Latest Post

 


Padang,kabanusa - Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmen dalam mendorong pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Unggulan (Progul) 'UMKM Naik Kelas'. 

Salah satu wujud nyata dari program unggulan ini adalah menghadirkan "Pasar Kuliner Jati", sebagai pusat kuliner baru yang berada di sepanjang Jalan Suliki, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur.

Dengan diresmikannya pusat kuliner ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan pedagang, tetapi juga menghadirkan destinasi kuliner baru yang menarik bagi warga dan wisatawan di Kota Padang.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat meresmikan Pasar Kuliner Jati tersebut, Selasa (15/7/2025), menyampaikan bahwa keberadaan Pasar Kuliner Jati ini dalam rangka menciptakan ruang usaha yang lebih tertib dan representatif bagi pedagang kaki lima (PKL).

"Kami menyampaikan terima kasih kepada para pedagang yang telah bersedia direlokasi ke Pasar Kuliner Jati ini. Langkah ini merupakan bagian dari penataan kota dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Kami ingin menghadirkan kawasan berjualan yang nyaman, aman, serta tidak mengganggu aktivitas lalu lintas maupun pejalan kaki," ujar Fadly Amran dalam sambutannya.

Fadly juga mengungkapkan bahwa relokasi ini menyasar sebanyak 37 PKL yang sebelumnya berjualan di sepanjang trotoar Jalan Perintis Kemerdekaan. Pemerintah Kota Padang pun turut membantu menyediakan tenda dagang yang layak bagi seluruh pedagang di lokasi baru. 

"Alhamdulillah, seluruh PKL menyambut baik relokasi ini dan menunjukkan sikap yang sangat koperatif. Ini membuktikan bahwa pelaku UMKM kita siap naik kelas dan berkembang bersama. Kita juga berterima kasih kepada pihak Indosat yang turut membantu branding bagi para PKL kita di kawasan ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Fadly Amran juga turut mengimbau para pedagang untuk dapat mematuhi jam operasional demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, khususnya bagi warga sekitar dan pengguna jalan.

Sementara itu, Ketua Ikatan PKL Pasar Kuliner Jati, Raju (38), menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang atas langkah bijak dan dukungan yang diberikan kepada para pedagang.

"Kami sangat mendukung relokasi ini. Tempatnya strategis, fasilitasnya dibantu oleh Pemko, dan lebih nyaman bagi pembeli  Terima kasih kepada Bapak Wali. Kota dan jajaran yang sudah memfasilitasi kami dengan tenda-tenda baru beserta fasilitas penunjang lainnya," ujar Raju, pedagang kuliner Ayam Bakar Madu.

Dalam peresmian ini, juga hadir Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mairizon, bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Fauzan Ibnovi dan sejumlah kepala OPD terkait, serta Camat Padang Timur Diko Eka Putra dan unsur terkait lainnya.*

 


Padang,kabanusa - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi melaksanakan kegiatan Penguatan Pelatihan Dasar Kepemimpinan kepada pengurus Osis SMK se Sumatera Barat. Kegiatan tersebut digelar di SMKN 9 Padang, Selasa (15/7/2025).

Dalam kesempatan itu Muhidi menyampaikan, dasar kepemimpinan bagi generasi muda perlu ditanamkan sejak dini agar mereka memiliki karakter yang kuat dalam memimpin ditengah masyarakat.

"Dasar kepemimpinan yang ditanamkan kepada peserta berbasis kearifan lokal berorientasi ke depan, yaitu Tigo Tungku Sajarangan, yaitu niniak mamak, alim ulama dan cerdik pandai," pungkas Muhidi.

Setiap diri, tambah Muhidi, memiliki tiga hal yang perlu dikembangkan dan ditumbuhkan sehingga berwibawa yaitu budaya, agama dan cerdik pandai.

Lebih lanjut Muhidi mengatakan, selain menguasai tiga hal tersebut, harus menguasai bahasa negara lain dan ilmu pengetahuan serta wawasan yang luas.

"Semoga melalui kegiatan ini dapat menjadi bekal untuk para siswa colon pemimpin di masa depan," ujar Muhidi.(*)

 

Padang,kabanusa - Mempererat sinergi dan koordinasi lintas sektor, Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang melakukan kunjungan silaturahmi dengan unsur Forkopimda Sumatera Barat (Sumbar).

Kunjungan yang dilakukan pada Selasa (15/7/2025) itu, ditujukan kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, serta Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Mahfud.

Turut hadir dalam rombongan ini Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo, Dandim 0312/Padang Letkol Inf Ferry Adianto, dan Kajari Padang Aliansyah. 

Fadly Amran menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Forkopimda Provinsi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung kelancaran pembangunan di Kota Padang sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Barat. 

“Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang optimal, termasuk dalam menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Fadly Amran. 

Fadly Amran juga mengharapkan dukungan dari unsur Forkopimda Sumbar dalam menyukseskan berbagai event perayaan Hari Jadi Kota Padang ke-356 yang berlangsung dari tanggal 3 sampai 10 Agustus 2025.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, mengaku sangat menyambut baik kunjungan tersebut. Ia pun menyampaikan apresiasi atas komitmen yang dilihatkan Forkopimda Padang dalam membangun komunikasi yang erat demi kepentingan masyarakat luas. 

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Wali Kota dan jajaran Forkopimda Kota Padang. Dengan kolaborasi yang baik seperti ini, berbagai program pembangunan dan penanganan isu strategis di Kota Padang maupun Sumatera Barat diharapkan berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” tuturnya. 

Hal senada juga disampaikan Danrem 032/Wirabraja Brigjen, TNI Mahfud. Menurutnya, kekompakan lintas instansi merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas daerah dan mendukung program pembangunan nasional maupun daerah. 

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri sangat penting. Kami siap mendukung upaya-upaya strategis dan program Pemerintah Kota Padang demi tercapainya kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Brigjen Mahfud. 

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan mempercepat pembangunan di Kota Padang, dan Sumbar pada umumnya. *

 


PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumbar mencatat tingginya minat masyarakat dalam menggunakan transportasi kereta api Pariaman Ekspres selama masa liburan sekolah priode 1 hingga 13 Juli 2025. Sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan layanan angkutan yang andal dan aman, KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan menjelaskan bahwa animo masyarakat Sumbar untuk bepergian menggunakan kereta api dalam momen liburan sekolah kali ini sangat tinggi terutama yang menggunakan moda transportasi KA Pariaman Ekspres untuk berwisata ke kota Pariaman.

Kereta Pariaman Ekspres relasi Paulima–Naras melayani rute Padang-Pariaman yang memakan waktu tempuh sekitar 1.5 jam menuju pusat wisata pantai Gandoriah. Sepanjang perjalanan, penumpang disuguhkan pemandangan pesisir pantai yang indah serta suasana pedesaan khas Sumatera Barat. Dengan harga tiket yang terjangkau, kereta ini menjadi solusi bagi wisatawan yang ingin menikmati perjalanan hemat namun tetap nyaman.

“Masa liburan sekolah kemarin, volume penumpang KA Pariaman Ekspres dari tanggal 1-13 Juli 2025 mencapai 79.777 penumpang atau 144,73 % dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 55.120 tempat duduk” jelas Reza.

Puncak penjualan tiket terjadi pada hari Sabtu, 6 Juli 2025, di mana KAI Divre II Sumbar melayani 6.642 pelanggan dalam satu hari atau 157% dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.220 tempat duduk.

“Peningkatan volume ini tidak hanya mencerminkan kepercayaan publik terhadap layanan kereta api, tetapi juga menunjukkan efektivitas sistem operasional dan perencanaan angkutan masa libur yang telah dilakukan KAI. Seluruh perjalanan KA didukung oleh petugas, optimalisasi rangkaian, dan layanan di stasiun yang semakin ramah pelanggan,” tambah Reza. 

Tingginya angka perjalanan ini menunjukkan bahwa kereta api tetap menjadi moda transportasi pilihan masyarakat, terutama pada masa liburan panjang. Selain lebih terjangkau, aman dan nyaman, kereta api juga memberikan fleksibilitas waktu serta kemudahan akses ke berbagai destinasi wisata unggulan di Provinsi Sumatera Barat.

Dengan keandalan jadwal keberangkatan dan kedatangan, KAI memastikan bahwa setiap pelanggan dapat menikmati perjalanan yang aman, tertib, dan menyenangkan.

“KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan angkutan penumpang, baik dari sisi ketepatan waktu, kenyamanan, maupun keselamatan. Kami juga akan terus menyesuaikan kapasitas dan pola operasi untuk menjawab dinamika kebutuhan mobilitas masyarakat, terutama pada momen-momen dengan permintaan tinggi seperti long weekend ini,” tutup Reza.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal perjalanan KA serta pengembalian tiket, pelanggan dapat menghubungi:

Media Sosial: @KAI121

Email: cs@kai.id

WhatsApp KAI121: 0811-1211-1121


#Kepala Humas KAI Divre II Sumbar

 

Sumbar,kabanusa - PT KAI Divre II Sumbar menyesalkan masih adanya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang disebabkan karena kelalaian pengguna jalan. Sabtu (11/4) pada pukul 14.23 WIB minibus Suzuki Ertiga warna hitam menemper kereta api B7 Pariaman Ekspres di perlintasan sebidang kereta api tidak resmi tidak terjaga di KM 59+9/10 antara Stasiun Naras – Pariaman.

Berdasarkan laporan dari masinis KA B7 Pariaman Ekspres, sebelum kejadian klakson lokomotif (Semboyan 35) telah dibunyikan berkali-kali sebagai peringatan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pengemudi Minibus tersebut sehingga Minibus tersebut menemper KA Pariaman Ekspres, kecelakaan pun tidak dapat dihindari.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menegaskan 

bahwa kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

Sebagai informasi, perlintasan kereta api di Indonesia telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan keselamatan semua pengguna jalan. 

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

_*Aturan Perlintasan Kereta Api yang Harus Dipatuhi oleh Pengguna Jalan*_

1. Tidak melewati perlintasan sebidang saat palang pintu mulai ditutup.

2. Mengurangi kecepatan saat melihat rambu peringatan perlintasan sebidang.

3. Hentikan kendaraan sebelum melintas dan tengok kiri serta kanan untuk memastikan jalur aman.

4. Berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

5. Mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos perlintasan.

6. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel untuk menghindari kemacetan atau potensi kecelakaan.

*Sanksi bagi Pelanggar Aturan Perlintasan Kereta Api*

Pelanggaran terhadap aturan perlintasan kereta api dapat berakibat pada sanksi hukum. Reza menjelasakan bahwa ada ancaman pidana bagi pelanggar lalu lintas yang melibatkan kereta api sesuai dengan yang tertulis pada pasal 296 Undang-undang Lalu Lintas  “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)”. 

Selanjutnya juga pada Pasal 310 UU Lalu lintas menekankan bahwa : 

(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).

(2) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000 (dua juta rupiah).

(3) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

(4) Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000 (dua belas juta rupiah).

“Kami menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas lalu lintas di perlintasan sebidang agar lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang ada, dan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api maka tidak hanya pelanggar mengalami kerugian namun PT KAI pun mengalami kerugian” tutup Reza.


#Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar


Padang,kabanusa - Pihak Polda Sumbar mencatat 16 kasus dugaan pertambangan tanpa izin (PETI) yang terungkap hingga Juni 2025. 

"Selama Januari hingga Juni 2025 ada 16 laporan kasus PETI, dengan 42 tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombespol Andry Kurniawan, di Padang, Jumat (11/7/2025).

Ia menyampaikan, pengungkapan kasus ini komitmen Polda Sumbar demi mencegah praktil ilegal yang bisa merusak lingkungan. 

"Pengungkapan kasus PETI ini merupakan atensi dari Bapak Kapolda Sumbar Irjenpol Gatot Tri Suryanta," tuturnya. 

"Kasus tersebut berproses di Polda Sumbar yakni 7 kasus dan 9 di Polres jajaran, dengan 8 alat berat barang bukti," tambahnya. 

Ia menyatakan, salah satu upaya 

mencegah praktik tambang ilegal  adalah dengan memutus rantai pasok bahan bakar minyak (BBM) untuk alat berat, serta menedukasi masyarakat setempat.

"Mudah-mudahan melalui upaya upaya ini bisa meminimalisasi terjadinya praktik ilegal ini," tutur Andry.

Ia menyampaikan, pihaknya juga melakukan pemetaan terhadap wilayah pertambangan rakyat (WPR) berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar. WPR tersebut  nantinya akan didaftarkan ke Kementerian ESDM.

"Kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar  untuk pemetaan tersebut," sebut Andry.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Pemprov Sumbar lebih kurang 18 ribu hektar WPR pada sembilan kabupaten/kota di Sumbar, yakni Agam, Pasaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Tanahdatar,  dan Kepulauan Mentawai. 

"Selain itu pemerintah juga mendata potensi minerba yang terkandung di sembilan kabupaten dan kota itu, dari sana kita mengetahui Sumbar cukup kaya dengan komoditi minerba," jelasnya.

Ia menambahkan, setelah koordinasi terebut, pihak Pemprov Sumbar pun mengajukan permohonan WPR sebanyak dua kali, yakni tanggal 13 Maret 2025 dan 30 Juni 2025. 

"Berdasarkan dua surat tersebut, maka pemerintah sudah bisa memetakan daerah yang akan dijadikan sebagai WPR. Dari dua surat ini diketahui adanya potensi-potensi Minerba di Sumbar," papar Andry.

 Andry menerangkan, permohonan surat  WPR ini bisa menjadi solusi untuk mencegah PETI di Sumbar.

Selain itu, kolaborasi pemerintah dengan kepolisian ‎bisa menekan  praktik ilegal PETI.

"Kami berharap WPR bisa segera selesai, sehingga tidak ada lagi praktik PETI di Sumbar, sehingga masyarakat bisa bekerja  sesuai  regulasi pemerintah, tanpa harus berbenturan dengan hukum," bebernya. (*)



 


Padang,kabanusa – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan dana operasional triwulan II kepada RT/RW, kader PAUD dan Posyandu, imam masjid, serta guru MDT, TPQ/TQA di Masjid Sahara, Kecamatan Padang Barat, Rabu (9/7/2025).

Dana yang disalurkan sebesar Rp625 juta, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Padang terhadap peran strategis tokoh masyarakat dan tenaga sukarela di tingkat kelurahan. 

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas kerja keras para RT/RW, kader, dan tenaga pengajar keagamaan yang telah menjadi ujung tombak pelayanan publik di lingkungan masing-masing.

"Peran bapak dan ibu semua sangat penting dalam menjaga ketertiban, membina masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan dasar, baik kesehatan maupun pendidikan," ujar Maigus.

Wakil Wali Kota juga mengimbau para RT/RW agar turut aktif menyosialisasikan berbagai program unggulan Pemerintah Kota Padang, seperti BPJS gratis dan Kartu Padang Juara.

“Masih banyak warga yang belum mengetahui program-program tersebut. Ini menjadi tugas kita bersama untuk menyampaikan dan memastikan masyarakat mendapat manfaatnya,” tegasnya.

Kegiatan penyerahan dana ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah kota dan masyarakat kecamatan dan kelurahan, serta penguatan sinergi dalam pembangunan daerah.*

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.